Ende – Dalam rangka meningkatkan kesadaran (awareness) dan menyatukan visi, sebagai upaya Pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) di Kabupaten Ende, Loka POM di Kabupaten Ende menyelenggarakan kegiatan dengan judul Awareness dan Koordinasi Lintas Sektor Sebagai Upaya Pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR). Kegiatan ini dieselenggarakan pada tangal 16 November 2023 di Fanny Hotel dan Gallery, Ende. Pada kegiatan ini, Loka POM di Kabupaten Ende mengundang Organisasi Profesi Kesehatan (IDI PC Ende, IAI PC Ende, PAFI PC Ende, IBI PC Ende), Instansi Pemerintah Daerah Ende (Dinas Kesehatan Kab. Ende, Dinas Perindag Kab. Ende, Dinas Pertanian Kab. Ende, DPMPTSP Kab. Ende) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (YLKI Ende). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan awareness khusunya tenaga pengelola dan pelaku usaha sarana distribusi dan sarana pelayanan kefarmasian tentang bahaya AMR dan selalu mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan obat khususnya antibiotik. Selain itu juga dilakukan diskusi dengan peserta terkait dengan upaya pengendalian AMR di Kabupaten Ende sehingga kedepannya diharapkan mampu meningkatkan penertiban peredaran antibiotik tanpa resep dokter di sarana pelayanan kefarmasian.
“Permasalahan Resistensi Antimikroba sudah ada dari dulu, akan tetapi sekarang semakin meningkat, serius dan menjadi ancaman” ujar Kepala Loka POM di Kabupaten Ende, Benny Hendrawan Prabowo, S.Farm.,Apt dalam sambutannya. Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa BPOM telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan POM Tahun 2020 tentang Peta Jalan Rencana Aksi Pengendalian Antimicorbial Resistance Tahun 2020 s.d. 2024. BPOM juga tergabung dalam Kelompok Kerja Pengendalian Resistensi Antimikroba sesuai dengan Permenko PKM No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Animikroba tahun 2020-2024 sebagai Kebijkaan Nasional dalam rangka upaya pengendalian AMR di Indonesia.
Hadir sebagai narasumber adalah Ketua IAI Cabang Ende, apt. Maria Kristina M. Kasi, S.Si. Beliau menyampaikan materi “ Peran Apoteker Dalam Pengendalian Resistensi Antimikroba”. Dalam materinya, disampaikan bahwa mikroba adalah makhluk hidup terkecil di bumi, dengan terbagi menjadi 3 jenis yaitu bakteri, virus dan jamur. Resistensi Antimikroba terjadi ketika bakteri, virus, jamur seiring berjalannya waktu tidak lagi merespon terhadap obat sehingga infeksi bertambah parah dan tidak bisa diobati dengan antimikroba hingga menyebabkan kematian. Peran IAI (Apoteker) dalam upaya pengendalian Resistensi Antimikroba yaitu dengan menjalankan program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMA CerMat). Melalui program ini diharapkan meingkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya resistensi, sehingga terjadi perubahan perilaku dalam penggunaan antibiotik.
Kepala Loka POM di Kabupaten Ende, Benny Hendrawan Prabowo, S.Farm menyampaikan materi Monev Pengawasan Sarana Kefarmasian dan Resosialisasi Program Serta Peran BPOM Dalam Rangka Upaya Pengendalian AMR. Pengawasan antimikroba melalui kegiatan sampling dan uji mutu untuk mendeteksi antimikroba yang tidak sesuai ketentuan, diperoleh data pengawasan Indikator Presentase Antimikroba untuk Manusia Yang Beredar Memenuhi Syarat Mutu sebanyak 99,97% dari 3030 sampel. Loka POM di Kabupaten Ende selaku UPT BPOM juga ikut andil dengan cara melakukan pengawasan Pengelolanan Antimikroba di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian, Pemeriksaan Terpadu (joint inspection) dengan stakeholder lain, advokasi lintas sektor dan juga melakukan edukasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat. diharapkan dengan tindakan tersebut, mampu untuk mengurangi peredaran dan penggunaan antibiotic tanpa resep dokter.
Selain dengan memberikan KIE kepada peserta, Loka POM di Kabupaten Ende juga mengajak untuk melakukan komitmen bersama kepada Organisasi Profesi Kesehatan (IAI PC Ende, PAFI PC Ende, IBI PC Ende), Instansi Pemerintah Daerah Ende (Dinas Kesehatan Kab. Ende, Dinas Perindag Kab. Ende, Dinas Pertanian Kab. Ende, DPMPTSP Kab. Ende) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (YLKI Ende) supaya kedepannya Resistensi Antimikroba di Kab. Ende dapat dikendalikan.
Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini, mampu membangun kesadaran dan meningkatkan koordinasi terkait dengan penggunaan antibiotik yang rasional dan dilakukan sesuai dengan ketentuan/regulasi yang ada sehingga upaya pengendalian AMR berjalan lebih efektif dan optimal lagi kedepannya.