Ende (16/05/2025) - Balai POM di Ende menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada 15–16 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Balai POM di Ende dan diikuti oleh para pelaku usaha pangan olahan di Kabupaten Ende.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai prinsip-prinsip CPPOB, tata cara pengajuan izin penerapan CPPOB, serta prosedur pendaftaran izin edar produk pangan olahan yang diharapkan pelaku usaha mampu untuk menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing tinggi.
Kepala Balai POM di Ende, Eko Agus Budi Darmawan, S.F., Apt., M.Pharm., dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap pengembangan UMKM di wilayah kerjanya.
“Dengan penerapan CPPOB dan kepemilikan izin edar produk, pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing dan kualitas serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang dihasilkan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Balai POM di Ende dalam mendampingi UMKM pangan olahan, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas dan pemenuhan standar keamanan pangan. Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang mampu menembus pasar yang lebih luas dan berkelanjutan.