Balai POM di Ende dan Polres Ende Sinergi Berantas Kejahatan Obat dan Makanan di Kabupaten Ende

19-05-2025 Balai POM di Ende Dilihat 1267 kali

Ende (19/05/2025) - Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Ende, Eko Agus Budi Darmawan, S.F., Apt., M.Pharm., melakukan koordinasi dengan Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H., S.I.K., M.H., dalam rangka pemberantasan kejahatan di bidang obat dan makanan di Kabupaten Ende.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai POM di Ende menyampaikan sejumlah permasalahan terkait peredaran obat dan makanan ilegal yang masih ditemukan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, khususnya dengan jajaran kepolisian, dalam upaya menanggulangi peredaran produk yang membahayakan kesehatan publik. Selain itu, Kepala Balai POM di Ende juga menyoroti maraknya praktik usaha jasa titipan (jastip) di Kabupaten Ende yang berpotensi menjadi jalur distribusi produk tanpa izin edar serta membuka peluang terjadinya penyalahgunaan (diversi) obat.

Lebih lanjut, Kepala Balai POM di Ende juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin baik antara Balai POM di Ende dan Polres Ende selama ini.

“Kami mengapresiasi Polres Ende atas sinergi yang telah terbangun. Semoga kerja sama ini terus terjaga untuk melindungi masyarakat dari ancaman obat dan makanan ilegal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Ende menyampaikan dukungan dan komitmen penuh dalam mendukung pengawasan dan penindakan oleh Balai POM di Ende. Ia menegaskan pentingnya kerja sama yang solid dalam menangani ancaman peredaran obat dan makanan ilegal, serta upaya pencegahan penyalahgunaan obat. Dukungan ini menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Balai POM dan Polres Ende semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam hal pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Kabupaten Ende.

Sarana