Ende, 26 Mei 2026 – Balai POM di Ende melaksanakan Audit Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada 26 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Audit PEKPPP merupakan salah satu instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi pemerintah. Melalui kegiatan ini, Balai POM di Ende berupaya memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan audit dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan data dukung, penelaahan dokumen, hingga wawancara dan verifikasi secara daring oleh Tim PEKPPP Badan POM Pusat. Proses evaluasi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian penyelenggaraan pelayanan publik dengan indikator yang telah ditetapkan serta mengidentifikasi peluang perbaikan yang dapat dilakukan.
Dalam audit tersebut, terdapat 31 indikator penilaian yang menjadi fokus evaluasi. Indikator tersebut mencakup berbagai aspek penting pelayanan publik, antara lain ketersediaan sarana dan prasarana, kemudahan akses informasi bagi masyarakat, transparansi biaya layanan, pengelolaan pengaduan, inovasi pelayanan, serta kualitas sumber daya yang mendukung terwujudnya pelayanan prima.
Melalui audit ini, Balai POM di Ende memperoleh masukan yang konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi dasar dalam memperkuat tata kelola pelayanan serta mendorong terciptanya layanan yang semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat pelayanan prima yang terus dijaga, Balai POM di Ende optimistis dapat meraih hasil terbaik dalam Audit PEKPPP Tahun 2026. Komitmen seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, baik secara langsung maupun melalui berbagai kanal digital dan media sosial, menjadi modal utama dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.