Ngada, 5 Juni 2026 – Dalam rangka mendukung keberlanjutan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), Balai POM di Ende melaksanakan Tahap IV program, yaitu Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Aimere, Kabupaten Ngada. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kader pasar yang berasal dari pengelola Pasar Aimere dengan pendampingan dari petugas Balai POM di Ende.
Kegiatan pengawasan diawali dengan pelaksanaan Uji CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) pada sejumlah kios dan lapak pangan di lingkungan Pasar Aimere. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan produk pangan yang beredar dan diperjualbelikan kepada masyarakat telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kader pasar bersama petugas Balai POM di Ende melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik kemasan produk, kelengkapan dan kesesuaian informasi pada label, nomor izin edar, serta masa kedaluwarsa produk pangan. Pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap berbagai jenis pangan olahan yang dijual oleh pedagang guna memastikan produk yang tersedia aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain melakukan pengawasan, kader pasar dan petugas Balai POM di Ende juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan dalam kegiatan perdagangan sehari-hari. Pedagang diberikan pemahaman mengenai risiko yang dapat ditimbulkan apabila produk pangan yang rusak, tidak memiliki izin edar, atau telah melewati masa kedaluwarsa tetap diperjualbelikan kepada konsumen.
Petugas juga mengedukasi pedagang mengenai tata cara penanganan produk pangan kedaluwarsa, termasuk pentingnya memisahkan produk yang sudah tidak layak jual dari produk yang masih memenuhi persyaratan. Para pedagang diimbau untuk secara rutin memeriksa masa kedaluwarsa produk sebagai bentuk tanggung jawab dalam menyediakan pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi bagi masyarakat.
Kegiatan pengawasan ini merupakan salah satu bentuk implementasi pemberdayaan komunitas pasar dalam mewujudkan lingkungan pasar yang lebih peduli terhadap keamanan pangan. Melalui keterlibatan aktif kader pasar, diharapkan kegiatan pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga budaya keamanan pangan dapat terus tumbuh dan diterapkan oleh seluruh pelaku usaha di pasar.
Magdalena, selaku pengelola Pasar Aimere, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada lagi produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) beredar di Pasar Aimere. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang dan masyarakat terhadap pentingnya memilih dan menyediakan pangan yang aman.
Balai POM di Ende mengapresiasi komitmen pengelola Pasar Aimere dan para pedagang yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Melalui sinergi antara kader pasar, pengelola pasar, pedagang, dan pemerintah, diharapkan Pasar Aimere dapat terus berkembang sebagai pasar yang menyediakan pangan aman, bermutu, dan layak konsumsi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ngada.