Perluas Layanan Obat dan Makanan melalui KIE Pameran dan Konsultasi dalam kegiatan Bintang Radio Ende

13-11-2024 Balai POM di Ende Dilihat 3450 kali

Ende (25/10/2024), Loka POM di Kabupaten Ende turut meramaikan acara Bintang Radio Ende tahun 2024 yang bertempat di aula SMKN 2 Ende. Acara Bintang Radio Ende diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia dan ditayangkan secara langsung di kanal Youtube RRI Ende. Pada kesempatan ini, Loka POM di Kabupaten Ende membuka layanan konsultasi dan informasi tentang obat dan makanan. Kepada setiap masyarakat yang mengunjungi stan akan diberikan informasi dan brosur seputar CEK KLIK, Tips Memilih Produk Obat dan Makanan Aman, Tips Memilih Kosmetik, dan lain-lain. Tidak hanya itu, untuk menarik perhatian dari masyarakat yang hadir, Loka POM di Kabupaten Ende membungkus kegiatan dengan permainan seru dan kuis interaktif dengan hadiah menarik.

Dalam kesempatannya menyampaikan informasi secara langsung melalui salah satu segmen di acara tersebut, petugas Loka POM di Kabupaten Ende memberikan edukasi dan tips dalam memilih kosmetika. “Ada 3 tips memilih kosmetik, yaitu pertama Cek KLIK, kedua jangan mudah tergoda iklan, dan ketiga jangan menggunakan kosmetik orang lain, karena belum tentu cocok dengan kulit kita” jelas Fransisca Zagita Tielman, S.Farm., Apt selaku Pengawas Farmasi Makanan Ahli Pertama di Loka POM di Kabupaten Ende.

Banyak pengunjung yang turut meramaikan stan Loka POM di Kabupaten Ende, dari hanya berpartisipasi dalam kuis berhadiah sampai mencari informasi seputar Obat dan Makanan. Salah satunya adalah Nyoman, yang berkonsultasi mengenai Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dilarang pada makanan. Fatmawati Batra, S.T.P, petugas Loka POM di Kabupaten Ende menjelaskan bahwa terdapat 2 (dua) pewarna makanan dilarang yang dijumpai pada makanan, yaitu Rhodamin B dan Methanyl Yellow. Selain itu, BTP lain seperti formalin dan boraks juga sering disalahgunakan dan ditambahkan pada makanan. Jika ditemukan makanan yang mengandung BTP dilarang tersebut, terhadap produsen atau pelaku usaha akan diberikan pembinaan untuk tidak menggunakan BTP tersebut, dan jika masih diulangi maka akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan.

Sebagai sarana meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan suatu produk, Loka POM di Kabupaten Ende juga turut menampilkan contoh produk kosmetik dan obat bahan alam yang Tidak Memenuhi Ketentuan, yaitu produk yang kosmerik tidak memiliki izin edar dan produk obat bahan alam mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Sebagai contoh produk lipstick merk Sasimi dan merk ternama yang dipalsukan, serta produk-produk Obat bahan alam mengandung bahan kimia obat seperti Tawon Liar, Samuraten, Montalin, dll.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih teliti dalam membeli atau memilih kosmetik, dan lebih cerdas dalam mengkonsumsi obat dan makanan. Jika ingin konsultasi terkait obat dan makanan, masyarakat dapat menghubungi (0851 8686 6898) nomor Whatsapp Unit Layanan Pengaduan Konsumen Loka POM di Kabupaten Ende.

Sarana